Topik Sulawesi – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhaimin Yunus Hadi, SE pertanyakan soal kesejahteraan karyawan dan para buruh di beberapa perusahaan tambang di Morowali dan Morowali Utara.

Hali itu diketahui saat melakukan kunjungan kerja gabungan komisi I, III, dan IV di sujumlah perusahaan di Morowali Utara dan Morowali yang digelar 9 – 11 Februari 2023.

Dalam kunjungan kerja yang dilakukan di PT. Trinusa Dharma Utama (TDU), Muhaimin Yunus Hadi mempertanyakan kepada pihak perusahaan terkait kebijakan perusahaan dalam pemberian intensif atau uang tambahan kepada para pekerja yang melakukan pekerjaan pada waktu hari libur atau yang melakukan pekerjaan pada malam harinya, dengan tujuan agar pihak perusahaan tidak serta-merta mempekerjakan karyawan meski itu diluar jam kerja atau pada waktu libur namun pihak perusahaan tidak memberikan insentif atau uang tambahan atau gaji lembur.

Dari kunjunga kerja yang dilakukan di PT. Trinusa Dharma Utama (TDU) itu diketahui gaji karyawan saat ini dianggap telah sesuai dengan standar UMR diangka Rp. 3,5 Juta bagi karyawan baru dan Rp. 3,9 Juta ke atas bagi karyawan lama.

Hanya saja dari upah lembur Muhaimin menganggap tidak sesuai dengan kinerja karyawan dengan nilai Rp 15.000, rupiah/jam.

“sebenarnya uang lembur juga harus sesuai standar, karna karyawan ini juga banyak berharap besar dari itu, mengingat gaji 3,5 juta ini dengan tingkat kebutuhan hidup yang cukup tinggi di daerah ini saya kira sangat-sangat minim, belum lagi kebutuhan-kebutuhan lain sehingga mereka harus ada tambahan pemasukan” ujar Muhaimin.

“Saya berharap kalau bisa 15 ribu ini harus dinaikkan ini tidak sesuai” tandasnya.

“Para buruh yang bergelud dengan kondisi medan yang cukup ekstrim membuat mereka harus bekerja ekstra bahkan nyawa jadi taruhannya, bila dibandingkan dengan upah Rp 15 ribu/jam tentu igu tidak sesuai, olehnya perusahaan juga tidak boleh semaunya memberikan upah minim kepada para buruh tersebut.” kata Mimin.