TOPsul. Palu — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri pada Minggu (26/4/2026) pagi.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WITA oleh tim Subdit III Ditresnarkoba. Enam pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu diamankan sesaat setelah tiba di bandara.
Keenam pelaku masing-masing berinisial R.R.J, W.D, J.A.S, A.B, A.M, dan B.I.M. Mereka diketahui merupakan warga Sulawesi Tengah dengan usia relatif muda.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 16 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 16 kilogram. Barang bukti tersebut disimpan dalam tas gendong yang dibawa para pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam dari berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat sejak Januari 2026. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.
“Tim melakukan pendalaman terhadap salah satu terduga yang diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bandara Soekarno-Hatta, sebelum melanjutkan penerbangan ke Palu,” ujarnya.
Setelah memastikan pergerakan para pelaku, tim melakukan pengintaian dan akhirnya menangkap mereka setibanya di Palu.
“Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir,” tambahnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat. Kerja sama dengan kepolisian sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.
Jurnalis
Ningsi
