MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal yang dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Selatan serta sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, di antaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabidhumas, dan Kabidpropam Polda Sulsel.

Dalam kegiatan itu, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum memusnahkan 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, 1.641 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Berdasarkan data pengawasan hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan telah melakukan 448 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti mencapai sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp42,3 miliar.

Selain itu, Bea Cukai juga melakukan 24 kali penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal dengan total barang bukti sebanyak 2.007,04 liter. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.

Barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar. Rinciannya, 13,1 juta batang rokok ilegal dan 852 liter MMEA berasal dari wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, sedangkan 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA berasal dari wilayah Bea Cukai Makassar.

Kapolda Sulsel menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan Bea Cukai bersama instansi terkait.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk terus memperkuat sinergi lintas sektoral dalam memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.