TOPsul. Jakarta – Aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di depan Markas Besar Polri pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penggunaan simbol keranda mayat dalam aksi bertajuk “Matinya Reformasi Polri”.
Menurut sejumlah pihak, penggunaan simbol tersebut dinilai tidak mencerminkan etika penyampaian pendapat di ruang publik serta berpotensi memicu kontroversi. Narasi yang berkembang di media sosial setelah aksi juga dinilai memperkeruh suasana karena memunculkan berbagai opini yang dianggap provokatif terhadap institusi Polri.
Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menyampaikan kritik terhadap aksi tersebut. Ia menilai penggunaan simbol keranda mayat pada momentum Hari Bhayangkara merupakan tindakan yang tidak tepat.
“Kami mengecam penggunaan simbol keranda mayat dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada Hari Bhayangkara. Simbol tersebut tidak pantas digunakan karena dapat dipandang sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi serta berpotensi memicu ketegangan di ruang publik,” ujar Azmi.
Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, menurutnya, penyampaian aspirasi juga harus dilakukan dengan tetap menjunjung etika, menghormati simbol-simbol publik, dan menghindari tindakan yang dapat memancing konflik.
Azmi juga berpendapat bahwa pemilihan waktu aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara dapat dimaknai sebagai bentuk sindiran yang berpotensi mengalihkan perhatian masyarakat dari substansi tuntutan yang disampaikan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap aksi demonstrasi perlu diwaspadai agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik maupun agenda lain yang dapat memperkeruh situasi. Menurutnya, penyampaian kritik sebaiknya dilakukan secara konstruktif agar tetap memberikan manfaat bagi kehidupan demokrasi.
LAKSI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, menghormati perbedaan pendapat, serta mengedepankan dialog sebagai sarana penyelesaian berbagai persoalan.
Di sisi lain, Azmi menilai peringatan 80 tahun Hari Bhayangkara merupakan momentum untuk mengapresiasi perjalanan panjang Polri dalam menjalankan tugas negara. Selama delapan dekade, Polri dinilai telah berperan dalam menjaga keamanan, mendukung penegakan hukum, membantu penanganan bencana, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai daerah.
“Evaluasi terhadap institusi negara merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun kritik hendaknya disampaikan secara santun, objektif, dan tidak menggunakan simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tutup Azmi.
Azmi Hidzaqi
Koordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia
