TOPsul. Makassar – Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Regident dan Kasi BPKB, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan sebagai langkah memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang keselamatan berlalu lintas dan perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait pelayanan publik. Di antaranya peningkatan efektivitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor, optimalisasi sistem pendataan kecelakaan lalu lintas, hingga percepatan penyaluran santunan bagi korban kecelakaan.
Dirlantas Polda Sulsel menegaskan bahwa komunikasi dan kerja sama yang solid antarinstansi merupakan kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja diharapkan mampu mendorong langkah konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan rasa aman masyarakat.
Selain itu, sinergi kedua lembaga juga diarahkan pada penguatan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan semua pengguna jalan.
Melalui komunikasi yang berkelanjutan dan koordinasi yang intensif, hubungan kelembagaan antara Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja diharapkan semakin kuat dan produktif dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, humanis, dan berkualitas.
Kegiatan silaturahmi ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Selatan.
