DPRD Provinsi Sulteng Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Laut (Foto: Dok.DPRD Sulteng)

TOPSul, Palu – DPRD Provinsi Sulteng melalui Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin.S.Sos.M.Si, menerima kunjungan kerja Anggota Komisi-I DPRD Kabupaten Banggai Laut Ke DPRD Provinsi Sulteng.

Kunker tersebut diketahui sebagai agenda Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Laut (Balut) dalam rangka konsultasi studi komparatif tentang peran DPRD Kabupaten Banggai Laut dalam rangka pengawasan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Pertemuan bersama DPRD Balut itu bertempat di Ruang Vip.A Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Senin (20/11/2023).

Baca juga: DPRD Kabupaten Balut Konsultasikan Soal Pengawasan Anggaran Pemilu 2024 ke DPRD Provinsi Sulteng

Rombongan Komisi-I DPRD Kabupaten Banggai Laut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi-I DPRD Kabupaten Banggai Laut Lahami Lagansi, bersama beberapa Anggota Komisi-I DPRD Kabupaten Banggai Laut yakni Bakri Jafar Kinan, Rahman Patiwael, Christopel Tanus, serta Marda Kadir, dan didampingi Kasubag Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai Laut Robin Laela bersama beberapa Staf.

Selain wakil ketua Muharram Nurdin, pada kesempatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.SH.M.Si bersama dua Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin.S.Sos.M.Si, terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota Komisi-I DPRD Kabupaten Banggai Laut atas kunjungan kerjanya ke DPRD Provinsi Sulteng, selanjutnya Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng memberikan kesempatan kepada Anggota Komisi-I DPRD Kabupaten Banggai Laut untuk menyampaikan daripada maksud dan tujuannya atas kunjungan kerja tersebut.

Ketua Komisi-I DPRD Kabupaten Banggai Laut Lahami Lagansi, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari pada kunjungan kerja tersebut adalah untuk mengkonsultasikan peran DPRD Kabupaten Banggai Laut terkait pengawasan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di DPRD provinsi sulteng.

Sementara itu H.Muharram Nurdin, menyampaikan bahwa hal tersebut harus dibicarakan bersama dengan seluruh pihak terkait dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Kabupaten Kota, serta Unsur Forkopimda, 

“Karena mengingat ini terkait penggunaan dan pengawasan anggaran pemilihan umum tersebut di dalamnya terdapat beberapa hak kebijakan dan kewajiban yang harus dilakukan dan dipenuhi secara bersama-sama, sehingga nantinya anggaran yang dikucurkan untuk pemilihan umum di tahun 2024 dapat lebih efisiensi sehingga tingkat pengawasan terhadap anggaran pemilu tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua.” Jelas Muharram Nurdin.

Kunjungan kerja dalam rangka konsultasi tersebut juga sebagai upaya untuk memaksimalkan kinerja dan fungsi Anggota DPRD Kabupaten Balut sebagai salah satu instansi yang menjalankan fungsi pengawasan anggaran di daerahnya.***