Momen foto bersama para Anggota DPRD Sulteng usai rapat paripurna buka rutup sidang, (23/05). (Foto: Zainal/Humas DPRD Prov)

TOPSul, Palu-DPRD Provinsi Sulteng Menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-II Tahun Keempat dan Pembukaan Masa Persidangan KE-III Tahun Keempat, Rapat Paripurna Tersebut Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (23/05/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin,S.Sos,M.Si, serta  dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Dra.Novalina,MM selalu mewakili gubernur sulteng, dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi,S.Sos,M.Si, dan para kepala OPD lingkup Pemda Sulteng.

Pada kesempatan tersebut H.Muharram Nurdin yang selaku pimpinan rapat membuka rapat paripurna tersebut secara resmi dan terbuka untuk umum, dan selanjutnya menyampaikan beberapa agenda pokok DPRD Provinsi Sulteng yang akan dilaksanakan yang berdasarkan daripada hasil rapat banmus DPRD provinsi sulteng termasuk salah satunya adalah terkait masalah penetapan DOB Kepulauan Togean.

Baca Juga: Digadang Jadi Gubernur Sulteng, Muhaimin: Bila 2 Srikandi ini Duet, Kekuatan Besar Untuk Sulteng

Serta pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Sulteng Dra.Novalina,MM, selaku mewakili Gubernur Sulteng menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terkait sehingga telah dihasilkan keputusan-keputusan penting bagi roda pemerintahan dan pembangunan sulteng. 

Selanjutnya menyampaikan bahwa dimana saat ini provinsi sulteng kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya yang berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2022.

Selain itu, berdasarkan data Kementerian Investasi Republik Indonesia disebutkan bahwa provinsi sulteng berada pada urutan pertama investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada Triwulan-I tahun 2023 sebesar RP.28,8 triliun yang mana dalam hal tersebut telah mengalahkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Baca Juga: Mewujudkan ASN Profesional di Sulteng, Sekretaris DPRD Prov. Ikuti FGD Penataan SDM Aparatur

Maka dari itu sangat mengharapkan agar hubungan sinergitas dan kerja sama ini terus terjalin dengan baik hingga masa-masa yang akan datang, karena jikalau eksekutif berjalan sendiri tanpa dukungan dari legislatif maka dapat dipastikan sistem pemerintahan akan berjalan pincang atau tidak normal.****