Topiksulawesi.com, Palu – Sebanyak 7 Ton Bahan Bakar Minyak
(BBM) jenis solar yang akan diangkut ke wilayah Maluku Utara (Malut) digagalkan
patroli Ditpolairud Polda Sulteng
Adalah Kapal Patroli KP XIX-1003 milik ditpolairud Polda
Sulteng mencurigai adanya kapal tanpa nama di perairan teluk Banggai Kabupaten
Banggai laut, setelah digledah ditemukan ratusan jerigen berisi solar, Jumat
(15/4/2022) sore.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam
keterangannya mengatakan, Patroli kapal ditpolairud Polda Sulteng berhasil
mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang diketahui mengangkut BBM jenis
solar.
“Kapal patroli KP XIX-13 milik Ditpolairud Polda
Sulteng telah mengamankan kapal kayu pembawa ratusan jerigen berisi solar, pada
Jumat (15/4/2022) sore di perairan teluk Banggai Kab. Banggai laut”
ungkapnya, Senin (18/4/2022) di Palu
Didik juga mengatakan, BBM jenis solar diperkirakan sebanyak
kurang lebih 7000 liter atau 7 ton.
Pengangkutan BBM jenis solar tidak dilengkapi dokumen dan
rencana akan dibawa ke Pulau Taliabu, Prov. Maluku Utara, jelas Didik
Turut diamankan 4 orang yang ada didalam kapal pembawa BBM
solar dan saat ini telah berada di Mako Ditpolairud Polda Sulteng untuk proses
penyidikan, tegasnya
Terhadap tersangka dijerat Pasal 53 jo. Pasal 55 UU Migas
dengan ancaman 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 60 Milyar, pungkasnya
***
Sumber : Humas Polda Sulteng