Seorang pelaku tindak pidana Narkoba IN (41) saat diamankan di Polres Sigi. (Foto: Dok. Polres Sigi) |
TOPIK SULAWESI, SIGI – Tidak butuh waktu lama dalam memberantas peredaran Narkotika di Kab. Sigi, pads hari Jumat, (03/03/2023), Polres Sigi melalui Satuan reserse (Satres) Narkoba berhasil menangkap seorang Lk berinisial IN (41), warga Desa Walatana Kec. Dolo Kab. Sigi yang diduga sebagai pelaku kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu.
Kasat Res Narkoba, AKP Janni Sagala, S.Sos mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu itu terjadi berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu di Desa Walatana.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga langsung kami lakukan penggeledahan dan selanjutnya kami amankan ke Polres Sigi”. Ujarnya.
Baca Juga: Kepergok Membawa Seekor Kambing di Jalan, 2 Orang Warga Diamankan Polisi
Lanjut Dijelaskan, dari tangan Pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) 5 (lima) buah paket sabu dengan berat bruto (0,89) gram, 1(satu) buah plastik bening kosong uk besar serta Uang tunai Rp.500.000. (lima ratus ribuh rupiah).
“saat ini terduga Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sigi guna pemeriksaan lebih lanjut, dan terhadap pelaku Akan dilakukan Pemeriksaan Urine serta melakukan pemeriksaan Barang Bukti Di Labfor Makasar ,” jelasnya.
Di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Ferry saat di temui mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Sigi agar selalu bersinergi bersama polri dalam membernatas peredaran barang haram narkoba dengan menginfokan kepada kami pihak kepolisian, jika mengetahui atau mendapatkan informasi terkait peredaran barang haram tersebut.
Baca Juga: Cek 5 Kelebihan yang Dimiliki Oppo A57, Didukung Tekhnologi Super VOOC
Lanjut, AKP Ferry menegaskan kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu beliau meminta kepada seluruh masyarakat Kab. Sigi agar menjauhi barang haram tersebut.
“Kita sama-sama ketahui telah banyak yang menjadi korban akibat narkoba. Saya berharap semua warga Sigi khususnya, mampu mengatakan “TIDAK” untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama kita perangi narkoba di daerah kita,” Harapnya.
[Humas Polres Sigi]