Pelaku penikaman IF (27) saat diamankan Polsek Biromaru (9/03/2023). Foto: ist.

TOPIK SULAWESI, Sigi – Polsek Biromaru mengamankan seorang Pria akibat melakukan aksi penikaman terhadap seorang warga di sebuah acara pesta pernikahan jl. Mutaji Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.


Halvtersebu dibenarkan oleh Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis, melalui  SPKT I Polsek Biromaru  Aiptu Henratno mengatakan pria tersebut diamankan pada rabu 09 Maret 2023 dini hari.

Baca Juga: Lagi, Polres Sigi Amankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu


“Adapun penangkapan kali ini dilakukan karena terlibat dalam kasus penikaman seorang warga di jln.Mutaji desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi beberapa jam yang lalu,” tutur Aiptu Hendratno.


“Pada kasus tersebut, ada seorang warga berinisial HR (20) telah menjadi korban atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial IF (27) menggunakan senjata tajam (pisau),” kata Hendratno menambahkan.

Baca Juga: Cek 5 Kelebihan yang Dimiliki Oppo A57, Didukung Tekhnologi Super VOOC

Dia menuturkan bahwa kejadian yang terjadi di rumah milik R di jln. Mutaji desa lolu tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian paha.


Saat ini korban telah ditangani secara intensif oleh tim medis RS Samaritan Palu,” ucap Aiptu Hedratno.


Sementara untuk motif awal terjadinya kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh Unit Reskrim polsek Biromaru.


Kurang dari 5 jam, pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Biromaru dan langsung digiring ke Polsek Biromaru untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.***