Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Sigi amankan 2 pelaku pencurian, (3/04). (Foto: Dok. Polres Sigi)

TOPIK SULAWESI, Sigi,- Dua orang warga Kota Palu diamankan oleh tim Opsnal unit reskrim Polres Sigi, setelah diketahui melakukan aksi pencurian di perumahan BTN Kelapa Gading desa Kalukubula, Kec. Biromaru, Kabupaten Sigi, Senin (3/04/2023).


Dari aksinya kedua pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga diantaranya Handphone dan Emas hingga sepeda motor dari rumah korbannya.


Tersangka diketahui berinisial MR (25) dan AG (21) yang keduanya beralamatkan jl. Basuki Rahmat kota Palu, diketahui terduga pelaku Lk. MR adalah residivis dengan kasus yang sama sedangkan Lk. AG merupakan terduga pelaku baru.


Baca Juga: Deretan 5 Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Masuk Urutan Ke-4


Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Ida Bagus Harta GW S.H,M.Si membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian motor warga di desa Kalukubula tepatnya di BTN Kelapa Gading Bolok AS, Biromaru. Keduanya berdasarkan Laporan Polisi yang di terima Nomor : LP/GAR/B/25/IV/2023/Spkt II/Res Sigi/Polda Sulteng, Tanggal 1 April 2023


Iptu Ida Bagus menambahkan, kurun waktu 2 X 24 jam penangkapan pelaku pencurian di amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan, petugas pun langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan yang kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Lorong Baru Indah kota Palu, petugas pun langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku bersama Barang Bukti 3/4/2023 pukul 03.30 Wita 


“Barang bukti yang kita amankan sementara berupa 1 unit motor Honda Scoopy, 1 unit HP Samsung Galaxy A21 s, 2 Buah anting Emas, 1 Buah gelang emas, dan 1  buah cincin emas yang berhasil di amankan bersama terduga pelaku, sementara kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan yang di duga pelaku pencurian”.


Baca Juga: Resmi Jabat Kapolda Sulteng, ini Sekilas Profil Irjen Pol Agus Nugroho


Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak S.H,S.IK,M.H saat di konfirmasi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah menjaga keamanan rumah “Kami berharap kepada masyarakat khususnya menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1444 H, jika meninggalkan rumah agar dapat menitipkan / disampaikan kepada tetangga dan mengunci rumah dengan baik sehingga keamanan dalam rumah dapat lebih terjaga” 


Kami juga mengapresiasi kepada personil Unit Resmob polres Sigi yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan sangat cepat, tentunya hal ini berkat dukungan masyarakat. Tutup kapolres.***