Perkembangan kasus narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki babak baru setelah aparat berhasil menangkap Koko Erwin, yang diduga sebagai bandar sabu sekaligus pemberi suap dalam perkara yang menyeret oknum pejabat kepolisian di Bima Kota (4/3/26).
Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diamankan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (26/2), saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Edy Murbowo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengamanan Koko Erwin dilakukan oleh Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya menuntaskan kasus yang berkaitan dengan wilayah NTB.
Selain penangkapan bandar, langkah tegas juga diambil terhadap oknum internal. Kapolda NTB memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang diduga menyimpan ratusan gram sabu di rumah dinasnya.
Keputusan tersebut mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai tindakan itu sebagai bukti komitmen pimpinan Polda NTB dalam menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam keterangan tertulisnya kepada media online, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas tersebut. Ia juga mendukung pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda NTB dan Satresnarkoba jajaran.
Sepanjang pengungkapan tersebut, tercatat 157 kasus berhasil diungkap dengan 240 tersangka diamankan. Polisi menyita sabu seberat 2.540,632 gram atau sekitar 2,5 kilogram, ganja 53,79 gram, 85,5 butir ekstasi, 3.562 butir tramadol, magic mushroom, serta uang tunai sebesar Rp3.068.854.000.
Menurut Azmi, capaian itu menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkotika.
Azmi juga menyebut, pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar menjadi bukti nyata komitmen Polda NTB dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ia menambahkan bahwa pengelolaan barang bukti dilakukan secara profesional dan transparan guna mencegah penyimpangan.
Sejumlah warga pun menyampaikan rasa bangga terhadap kepemimpinan Kapolda NTB yang dinilai tegas dalam penegakan hukum, sekaligus terbuka dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
Masyarakat berharap komitmen pemberantasan narkoba di NTB terus berlanjut, sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.
Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI
