TOPsul. Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi memaparkan berbagai kondisi dan tantangan yang dihadapi Polda Sulteng saat menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Markas Polda Sulteng, Kamis (5/3/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, bersama sejumlah anggota rombongan.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah beserta jajaran, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Wakapolda Sulteng, para pejabat utama Polda Sulteng, serta para Kapolres di wilayah hukum Polda Sulteng.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Endi Sutendi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI yang bertujuan meninjau secara langsung kondisi penegakan hukum serta pelaksanaan tugas kepolisian di Sulawesi Tengah.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal kunjungan yang semula direncanakan pada 2 Maret 2026, namun harus diundur menjadi 5 Maret 2026 karena adanya kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin Kapolri di Jakarta.
“Kami berharap perubahan jadwal ini tidak mengurangi makna dari kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Sulawesi Tengah. Terima kasih atas pengertian dan kesediaan Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Kapolda.
Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa Polda Sulawesi Tengah saat ini membawahi 12 Polres/ta yang melayani 13 kabupaten dan kota.
Namun, dari total 178 kecamatan di wilayah Sulawesi Tengah, baru terdapat 89 Polsek dan 32 Subsektor. Artinya, masih terdapat sekitar 60 kecamatan yang belum memiliki Polsek.
Selain itu, jumlah personel yang dimiliki Polda Sulteng juga masih belum memenuhi kebutuhan ideal. Berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP), jumlah personel yang dibutuhkan mencapai 17.718 orang, sementara jumlah yang ada saat ini masih jauh dari angka tersebut.
Pada Tahun Anggaran 2026, Polda Sulteng menetapkan lima sasaran strategis, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara responsif dan prediktif, meningkatkan profesionalitas penegakan hukum, mengembangkan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas, memodernisasi sarana prasarana, serta memperkuat tata kelola berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polda Sulteng pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp58,1 miliar yang berasal dari berbagai layanan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolda juga memaparkan sejumlah capaian pengungkapan kasus menonjol yang berhasil ditangani Polda Sulteng dalam kurun waktu 2024 hingga 2026. Salah satunya pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 60 kilogram.
Di bidang reformasi kelembagaan, Polda Sulteng terus melakukan pembenahan melalui penerapan sistem manajemen sumber daya manusia berbasis merit, pelaksanaan assessment center, pemberian penghargaan serta penegakan disiplin terhadap personel.
Peningkatan kapasitas penyidik juga dilakukan melalui sosialisasi dan pelatihan terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru.
Selain itu, dalam mendukung reformasi hukum pidana, Polda Sulteng juga menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan sejumlah perkara serta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui forum Criminal Justice System (CJS).
Mengakhiri paparannya, Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
