Makassar — Polda Sulawesi Selatan melalui Ditpolairud kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan kelestarian sumber daya laut. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., di Mako Ditpolairud Polda Sulsel, Rabu (10/12/2025).
Kapolda memaparkan sepanjang tahun 2025, Ditpolairud berhasil menindak 14 kasus destructive fishing di sejumlah wilayah pesisir dan kepulauan yang rawan praktik pengeboman ikan. Sebanyak 18 pelaku telah diamankan petugas.
Lokasi penindakan di antaranya Pulau Kodingareng, Barrang Lompo, Lumu-Lumu di Kota Makassar; Kapoposang di Pangkep; Taka Bonerate di Selayar; Bajoe di Bone; Pulau Sembilan di Sinjai; serta wilayah perairan Kambuno Kabupaten Luwu.
Puluhan peralatan peledak disita sebagai barang bukti, termasuk pupuk, detonator, bom rakitan, kompresor, hingga perlengkapan selam. Para tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“Kerusakan laut akibat bom ikan bukan hanya merugikan nelayan, tapi memusnahkan ekosistem secara permanen. Kami akan terus bertindak tegas,” tegas Kapolda.
Selain itu, Ditpolairud juga menindak perdagangan ilegal bagian tubuh penyu di wilayah Pulau Tanakeke, Kabupaten Takalar. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 11 karung daging penyu seberat kurang lebih 571 kilogram atau setara 150 ekor penyu.
Para pelaku mengaku menangkap penyu di wilayah Pangkep, Takalar, dan Selayar, lalu memotong serta mengawetkannya di kapal sebelum dijual secara ilegal. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang KSDAE dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.
Kapolda juga menyebut bahwa sebagian bahan peledak destructive fishing berasal dari jaringan peredaran handak lintas daerah hingga lintas negara, yakni Tawau Malaysia dan Pasuruan Jawa Timur.
“Masalah ini bukan hanya kriminal biasa, tapi sudah terkait jaringan besar. Kami tak akan berhenti mengejar pelaku dan pemasoknya,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kapolda Sulsel mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian laut dan melaporkan setiap praktik ilegal di wilayah perairan.
“Laut Sulsel adalah anugerah. Melindunginya adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
