TOPsul. Palu – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, memimpin konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 60 kilogram. Kegiatan berlangsung di Lobi Utama Polda Sulawesi Tengah, Selasa (30/12/2025).
Rilis akhir tahun tersebut dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, di antaranya Kaban Kesbangpol Sulteng Arfan, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, perwakilan Kejati Sulteng Agus, Panmud Pidana Pengadilan Tinggi Sulteng Aswar, serta Kepala BNNK Banggai Kepulauan Osland Daud.
Hadir pula Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, para pejabat utama Polda Sulteng, pimpinan instansi terkait, insan pers, serta influencer Kota Palu.
Kapolda Sulteng memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 10.311 kasus kejahatan, dengan penyelesaian 6.122 kasus atau 59,37 persen. Angka ini meningkat 7,15 persen dibandingkan tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 9.347 kasus, sementara kejahatan transnasional tercatat sebanyak 896 kasus.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polda Sulteng mengungkap 706 kasus dengan 520 kasus berhasil diselesaikan, meningkat sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah tersangka mencapai 865 orang.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu seberat 160,14 kilogram, ganja 1.549,8 gram, tembakau sintetis 874,8 gram, serta 177 ribu butir obat terlarang dan ekstasi.
Penanganan tindak pidana korupsi selama 2025 tercatat sebanyak 12 kasus baru, dengan 13 kasus berhasil diselesaikan termasuk tunggakan. Total kerugian negara mencapai Rp22,31 miliar, dengan nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,81 miliar.
Sementara itu, kasus destructive fishing berhasil ditekan hingga turun 59 persen, dari 17 kasus pada 2024 menjadi 7 kasus pada 2025.
Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan juga mengalami penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 1.057 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 1,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia menurun dari 354 jiwa menjadi 326 jiwa.
Kapolda Sulteng juga menyampaikan kontribusi Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita melalui pemanfaatan lahan produktif. Polda Sulteng membina lebih dari 2.000 desa dan 16 ribu petani dengan total luas lahan 3.825 hektare atau 76,5 persen dari target.
Selain itu, Polda Sulteng menyalurkan beras SPHP sebanyak 1.332 ton atau 102,03 persen dari target, serta mengoperasikan dapur SPPG Kemala Bhayangkari yang melayani 3.386 penerima manfaat per hari di sejumlah sekolah di Kota Palu.
Pada akhir kegiatan, Kapolda Sulteng memimpin pemusnahan barang bukti sabu seberat sekitar 60 kilogram hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng pada 13 November 2025 di Kabupaten Donggala, dengan tiga tersangka berinisial MP, AF, dan M.
Ketiga tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp10 miliar.
Kapolda Sulteng menyebut pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya narkotika.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu tugas Polda Sulawesi Tengah. Kami menyadari masih ada keterbatasan, namun kami berkomitmen terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
