TOPsul. Parigi Moutong – Harga minyak goreng rakyat kembali melonjak. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Parigi Moutong, ditemukan produk Minyakita dijual hingga Rp20.000 per liter di Pasar Senggol Tolai, Kecamatan Torue. Angka ini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Sidak berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah Pasar Inpres Parigi, Kelurahan Kampal, dan Pasar Senggol Tolai.

Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, S.Pd, bersama perwakilan Direktorat Ketersediaan Pangan Bapanas, serta melibatkan Dinas Perindag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Bulog.

Di Pasar Inpres Parigi, sebagian besar harga bahan pokok masih sesuai ketentuan. Beras premium dijual Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.000 per kilogram. Minyakita di sejumlah toko juga masih dijual sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter.

Namun, tim menemukan beberapa komoditas melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Bawang putih dijual Rp45.000 per kilogram dari acuan Rp40.000, sedangkan daging ayam mencapai Rp42.500 per kilogram dari acuan Rp40.000. Pedagang mengaku kenaikan dipicu tingginya harga pasokan dari Palu.

Temuan penting terjadi pada distribusi Minyakita. Di salah satu toko, minyak tersebut dijual Rp217.000 per karton dengan harga beli Rp210.000 per karton dari distributor di Palu. Selisih harga ini berdampak hingga tingkat pengecer.

Di Pasar Senggol Tolai, pengecer menjual Minyakita Rp20.000 per liter. Pedagang beralasan harga beli Rp217.000 per karton membuat mereka harus menaikkan harga untuk memperoleh keuntungan.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan pihaknya akan menelusuri rantai distribusi secara menyeluruh.

“Kami akan mendalami alur distribusi Minyakita ini. Jika ditemukan unsur kesengajaan menaikkan harga di atas HET untuk keuntungan tidak wajar, akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya menyasar pedagang eceran, tetapi juga distributor dan pemasok utama.

Secara umum, stok pangan di wilayah Parigi Moutong dinyatakan aman dan mutu produk masih layak konsumsi. Tim gabungan juga melakukan pendataan dan memberikan imbauan kepada pedagang agar mematuhi HET serta tidak menjual bahan pangan di atas ketentuan.

Sidak ini menjadi peringatan bahwa pengawasan harga pangan terus dilakukan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat, terutama pada komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng.