TOPsul. Jakarta- Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendesak publik untuk menghentikan penyebaran narasi fitnah terkait proyek teknologi informasi Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp1,2 triliun. Tuduhan yang beredar di media sosial disebut tidak berdasar dan telah diklarifikasi sebagai hoaks berdasarkan data resmi.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menyampaikan bahwa informasi yang berkembang berasal dari akun-akun tidak jelas dan tidak melalui proses verifikasi. Ia menegaskan, berdasarkan data dari BGN, proyek tersebut bertujuan membangun Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) yang terintegrasi dengan layanan Internet of Things (IoT) guna meningkatkan efektivitas distribusi program gizi serta pemantauan secara real-time di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, keterlibatan Perum Peruri dalam proyek ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam penguatan sistem digital nasional. Hal itu juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 yang menetapkan Peruri sebagai GovTech Indonesia, dengan kemampuan keamanan sistem yang dinilai tinggi.

LAKSI menegaskan tidak ditemukan indikasi penyimpangan dana seperti yang dituduhkan. Proyek tersebut, kata Azmi, dijalankan melalui mekanisme resmi, termasuk Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dijelaskan pula, anggaran proyek dialokasikan untuk dua komponen utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN senilai sekitar Rp550 miliar yang mencakup berbagai modul pengelolaan data gizi secara terintegrasi. Kedua, penyediaan layanan managed service berbasis IoT senilai sekitar Rp199 miliar untuk mendukung pemantauan program secara langsung di lapangan.

BGN juga memastikan bahwa aspek keamanan data menjadi prioritas utama, mengingat sistem tersebut akan mengelola data sensitif terkait kondisi gizi masyarakat Indonesia.

Atas beredarnya tuduhan yang dinilai menyesatkan, LAKSI mengecam pihak-pihak yang dianggap sengaja membangun opini tanpa dasar fakta. Azmi menegaskan bahwa tuduhan proyek fiktif terhadap BGN merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

LAKSI pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial. Publik diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh dan tidak terverifikasi.