TOPsul. Jakarta – Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKSI) mengecam pernyataan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyeret nama Nanik S. Deyang dalam pusaran dugaan korupsi di lingkungan BGN. LAKSI menilai tuduhan tersebut belum disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, mengatakan penyampaian tuduhan kepada seseorang seharusnya didasarkan pada data dan fakta yang valid, bukan sekadar dugaan atau asumsi. Menurutnya, narasi yang berkembang tanpa dasar yang jelas hanya akan memperkeruh situasi di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Azmi juga menyoroti munculnya keraguan publik terhadap kredibilitas pernyataan Sony Sonjaya setelah kuasa hukumnya, Elza Syarief, memutuskan mengundurkan diri. Menurut informasi yang beredar, pengunduran diri tersebut berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai keterbukaan informasi dalam penanganan perkara.

“Publik harus lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Jangan sampai opini yang belum terbukti dianggap sebagai sebuah kebenaran,” ujar Azmi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

LAKSI menilai isu yang berkembang belakangan ini juga berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap kepemimpinan baru di BGN. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap melalui proses hukum yang berlaku.

Menurut Azmi, asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang disebut dalam suatu perkara berhak mendapatkan perlindungan hukum hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Di akhir keterangannya, LAKSI mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh narasi provokatif di media sosial dan tetap mengedepankan informasi yang berasal dari sumber resmi serta didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, menjaga objektivitas sangat penting agar berbagai program strategis pemerintah, termasuk peningkatan gizi masyarakat, tidak terganggu oleh informasi yang belum terverifikasi.

Azmi Hidzaqi

Kordinator LAKZI