Topiksulawesi.com, Poso – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhaimin Yunus Hadi, SE melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 12 tahun 2019, tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2016-2021.
Kegiatan Sosper yang digelar di Hotel Otanaha, Poso Kota pada Kamis (28/7/2021) tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Poso dan instansi terkait lainnya serta sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Poso.
Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tersebut merupakan salah satu tugas pokok dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng, yang telah melalui pembahasan Tim Pansus RPJMD, serta Tim Penyusunan Dokumen RPJMD.
Acara tersebut dibuka langsung Anggota DPRD Sulteng dari Komisi III Muhaimin Yunus Hadi,SE. Dalam sambutannya dirinya memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada beberapa SKPD yang sempat hadir dalam kegiatan tersebut, serta berharap kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi daerah khusus nya kabupaten Poso.
“Tentu saja kami berharap dengan dilakukannya Sosialisasi Perda RPJMD tersebut masyarakat khususnya beberapa SKPD dan instansi terkait dapat memahami tentang sejumlah program dalam rangka peningkatan dan pembangunan daerah,” kata Muhaimin.
Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menambahkan “program yang terkandung dalam RPJMD tersebut juga merupakan upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah diantaranya Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur Daerah, Mendorong Peningkatan Produktivitas Tanaman Pangan, Perkebunan, Perikanan, Peternakan dan Komoditi Pertanian Lainnya” terang Muhaimin.
Diharapkan dengan dilakukannya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tersebut dapat mewujudkan tujuan dan sasaran Pembangunan daerah, sehingga Perlu Adanya Kerjasama dalam bingkai Gotong Royong antar masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya membangun Negeri bagi daerah Sulawesi Tengah untuk lebih Sejahtera dan lebih Maju. (TS-Asriyadi)