Parimo, Topiksulawesi.com – Aksi unjukrasa hingga
blokade jalan trans sulawesi dilakukan sejumlah warga yang memprotes terhadap
kehadiran Perusahaan pengolah tambang PT. Trio Kencana di Desa Katulistiwa
Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Prigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah
(Sulteng), Sabtu 12/02/2022)

PT. Trio Kencana diprotes warga akibat dituding tidak
memiliki izin pertambangan yang legal, dalam pengolahan tambang di wilayah
mereka, seperti diketahui aksi unjuk rasa warga bukan hanya kali ini terjadi,
namun sudah beberapa kali terjadi sebelumnya dengan tuntutan yang sama

Sementara, menanggapi hal itu pernyataan berbeda justru
datang dari Kepala Desa Posona Kecamatan Kasimbar Emli Sy Taparang, Emli yang
juga merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kab.
Parigi Moutong dirinya justru mendukung kehadiran perusahaan pertambangan di
wilayah mereka. “ Saya sebenarnya justru mendukung atas kehadiran perusahaan pertamabngan
yang legal di daerah kami, kenapa kami mendukung, karena hari ini boleh kita
saksikan bersama, bahwa masyarakat kita ini perlu pekerjaan, karena pekerjaan
di desa Posona sangat-sangat sulit, saya yakin dan percaya, jika pertambangan
telah terbuka, maka mereka juga bisa mendapatkan pekerjaan yang layak,
sebagaimana daerah-daerah lain, di mana ada perusahaan pasti membutuhkan tenaga
kerja”, Ungkap Kades Posona Emli.

Tidak sampai disitu, dukungan itu juga datang dari para
warga Desa Posona, Kecamatan Kasimbar Kabupateng Parigi Moutong yang ditandai
dengan tanda tangan dari warga setempat “ sebelunya saya juga sudah
mensosialisasikan kepada warga terkait hal ini, ternyata 85% Warga diwilayah kami
justru mendukung dan memberikan pernyataan disertai tanda tangannya untuk
mendukung pertambangan itu dibuka” tambahnya.

Lanjut Emli, “untuk itu Saya Selaku Pemerintah Desa Posona, dan juga selaku
Ketua APDESI sangat mendukung” tegas Emli.

Dirinya juga menambahkan tidak hanya dia, bahwa dukungan tersebut
juga datang dari beberapa Kepala Desa lainnya yang ada di Kecamatan Kasimbar,
Kabupaten Parigi Moutong “dan kalau saya melihat khusunya di Kabupaten Parigi
Moutong ini hampir semua mendukung dibukanya pertambngan legal di daerah ini,
karena saat kami melakukan pertemuan dengan beberapa Kepala Desa Mayoritas
mereka mendukung” tambah Emli.

Emli Sy Taparang (Kades Posona)

Masih dalam kesempatan yang sama Ketua APDESI Kabupaten
Parigi Moutong itu berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah Daerah agar
bisa sama-sama mendukung dibukanya perusahaan pertambangan di wilayah mereka “olehnya
saya berharap kita bisa bersama-sama mendukung atas kehadiran PT. Trio Kencana
sebagai perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), jangan
kita hanya mendengar segelintir orang kita sudah mengambil keputusan” Harap
Emli.

Terkait aksi unjukrasa yang dilakukan sebahagian warga menurut Emli itu sah-sah saja yang penting sesuai prosedur,
“tapi kalau saya melihat kebanyakannya yang ikut demo ini anak-anak, yang kedua yang tidak memiliki lahan persawahan kalau toh ada hanya sebahagian kecil mengingat yang mereka tuntut adalah rusaknya lahan pertanian, sementara yang banyak ikut yang tidak punya sawah”, unkap Emli.

Sementara itu salahsatu sumber, inisial TR yang merupakan
mitra perusahaan PT. Trio Kencana yang dikonfirmasi melalui via telpon oleh
media Topiksulawesi.com justru mengatakan aksi yang dilakukan oleh sejumlah
warga itu tidak mendasar dikarenakan sejumlah poin dalam tuntutan mereka
terhadap PT. Trio Kencana tidaklah benar, “tudingan atas status ilegal yang
diberikan kepada PT. Trio Kencana tidak benar, PT. Trio Kencana sudah memiliki
Izin Usaha Pertambangan (IUP), saat ini tinggal menunggu RKAB nya (Rencana
Anggaran Kerja dan Biaya)” ungkap TR.

“jadi perlu diketahui, saat ini PT. Trio Kencana belum melakukan
aktivitas pertambangan, karena masih menunggu beberapa kelengkapan izin,
sementara perusahaan yang sebenarnya telah dinyatakan ilegal saat ini masih
terus melakukan aktivitas pertambangan, seharusnya itu yang di demo” tambah TR.
“inikan lucu, yang belum beroperasi karena menunggu legalitas di demo, yang
jeals ilegal dan terus beroperasi tidak di demo, ada apa sebenarnya?” imbuhnya.

**TS-AR