Topiksulawesi.com, Palu – Persoalan Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) Di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih menajdi topik hangat di tengah masyarakat, hal itu mengingat potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang di miliki daerah ini hampir tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Tidak dipungkiri sejumlah persoalan pun akibat dari maraknya aktivitas PETI di Sulteng baik dari persolan hukum hingga jatuhnya korban jiwa.

Hal ini tentu saja menjadi PR tersendiri bagi pihak kepolisian khususnya daerah Sulawesi Tengah untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menertibkan sejumlah PETI yang masih terus beroperasi sampai hari ini.

Seperti diketahui pihak kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Polres Tolitoli telah berhasil menggerebek salah satu PETI di Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.

Seperti dikutip dari Portalsulawesi.id, Gerak cepat Polres Tolitoli dalam merespon desakan warga terkait aktivitas liar Penambang Emas di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunung Dako, khususnya di sungai Tabong, sedikitnya 5 alat berat jenis Eskavator berhasil diamankan aparat yang menyisir disepanjang jalan menuju Kilometer 90 dari arah Desa Janja Kecamatan Lampasio kabupaten Tolitoli.

Selasa pagi (15/03/2022), aparat Polres Tolitoli telah mengamankan 5 unit Eksavator dengan berbagai merek milik para penambang, alat berat yang selama ini memporak porandakan keperawanan hutan Gunung Dako “menyerah” digiring Aparat. satu alat berat terpaksa ditinggal ditengah hutan dikarenakan kondisinya rusak. Demikian ditulis Portalsulawesi.id.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari komisi III Muhaimin Yunus Hadi memberikan apresiasi atas gerak cepat (gercep) Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan yang turun langsung dalam menertibkan pertambangan emas tanpa izin atau (PETI) di area Sungai Tabong, Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli itu.

“Saya sebagai anggota dewan senang dan mengapresiasi aparat hukum di Tolitoli yang berhasil membubarkan aktivitas PETI,” ungkap politisi asal Partai Amanat Nasional itu saat ditemui Topiksulawesi.com di Palu, Rabu (16/3/2022).

Masih kata Muhaimin, “upaya yang dilakukan oleh Kapolres Tolitoli itu harusnya menjadi contoh bagi Kapolres-kapolres di sejumlah daerah khususnya yang memiliki wilayah pertambangan ilegal yang masih beroperasi sampai hari ini” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu Muhaimin berharap kepada Kepolisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah untuk lebih intens dan bersikap tegas dalam menertibkan sejumlah PETI di Sulteng.

“Secara umum Saya mengapresiasi kerja Kepolisian Polda Sulteng, Khusunya pihak kepolisian Resort Tolitoli, untuk itu selaku Anggota DPRD Saya menyampaikan juga dan berharap kepada Kapolda untuk senantiasa bisa lebih intens dan meningkatkan upaya dalam menyelesaikan berbagai persoalan PETI di Provinsi Sulawesi Tengah” tutup Muhaimin.

***

TS-Ar.