TOPsul. Palu – Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., resmi dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Sulawesi Tengah. Pelantikan berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kamis (18/9/2025).

Pengangkatan ini berdasarkan Surat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Nomor: W.24-UM.01.01-2338 tertanggal 16 September 2025 tentang usulan PAW anggota MKNW periode 2022–2025.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., serta dihadiri pejabat utama Kanwilkum, Ketua Ikatan Notaris Wilayah, perwakilan notaris, dan sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan selamat kepada Kombes Pol Andrie Satiagraha. Ia menekankan bahwa anggota MKNW dituntut profesional, objektif, dan adil dalam setiap pengambilan keputusan.

“Keputusan harus berdasarkan fakta, bukti, serta aturan yang berlaku. Jangan sampai ada pengaruh subjektivitas atau tekanan pihak manapun,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan wawasan hukum, khususnya di bidang kenotariatan yang terus berkembang. Menurutnya, hal ini akan membantu menghasilkan keputusan yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Rakhmat menekankan pentingnya sinergi antara MKN, Majelis Pengawas, dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar tercipta iklim profesi notaris yang sehat, bermartabat, dan berintegritas tinggi di Sulawesi Tengah.

Dengan pelantikan ini, Kombes Pol Andrie Satiagraha akan mengemban amanah sebagai anggota MKNW hingga akhir periode 2025. Ia diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga marwah profesi notaris melalui sikap profesional dan independen.

Redaksi