Ketua Bidang Hukum dan HAM KMPI Sulteng Firdaus Aidin. Foto: Ist

TOPSul – Ketua Bidang Hukum dan Ham Koalisi Mahasiswa Perubahan Indonesia – Sulawesi Tengah (KMPI-Sulteng) Firdaus Aidin merespon terkait kasus yang sedang dialami oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Setelah KPK menyita uang sejumlah Rp 30 Miliar, dokumen penting dan juga melakukan proses pengeledahan dirumah dinas SYL. Tm penyidik KPK ikut menyita 12 unit senjata api.

Pihaknya Berharap SYL harus fokus dan koopertif menyelesaikan masalah yang disangkakan terhadapnya.

Baca juga: PJ Bupati Parigi Moutong Resmi Dijabat Richard Arnaldo Djanggola 

“Dalam beberapa kesempatan Pak SYL selalu menyampaikan di media bahwa dirinya tidak bersalah dan siap bertanggung jawab. Jadi kami berharap Pak SYL sebagai pejabat publik fokus saja dalam penyelesaian masalahnya”. Ucap Daus sapaan akrabnya Jum’at (13/10).

Amin bilang, bahwa ada upaya untuk melemahkan lembaga anti rasuah itu, dengan isu pemerasan terhadap SYL yang dilakukan oleh Ketua KPK yang mana dianggap sebagai hal yang lumrah ditengah konflik kepentingan.

Baca juga: Komisi III DPRD Sulteng Pelajari Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara di Pemprov DKI Jakarta

Baca juga: DPRD Sulteng Temui Kemendagri Bahas Raperda Komunikasi dan Informatika 

“Setelah Pak SYL ditetapkan tersangka, mulai bermunculan isu-isu yang mencoba melemahkan KPK. Hal seperti ini sering muncul ditengah konflik kepentingan, dan pada pokoknya para pimpinan KPK diharapkan tetap konsisten. Sikat habis pejabat yang merugikan KPK jangan ragu, ada kami yg selalu mendukungmu. Bravo KPK !!!,,Hidup Pak Firli” pungkas Daus.***