TOPsul. Makassar – Polda Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI untuk meninjau pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Jumat (6/2/2026).

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sekaligus forum dialog dengan aparat penegak hukum guna memperoleh masukan terkait dinamika penegakan hukum di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI membahas penerapan sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System) serta kesiapan aparat dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Selain itu, pembahasan turut menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam penanganan perkara, khususnya sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional agar proses penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan berorientasi pada keadilan.

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., jajaran pejabat utama Polda Sulsel, serta para Kapolres. Turut hadir Kepala Kejati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., dan Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo.

Kapolda Sulsel menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama antarlembaga serta meningkatkan profesionalisme personel dalam mendukung penerapan regulasi baru, demi terwujudnya penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.