Rusdy Mastura, saat menerima pendemo di ruang kantor gubernur sulteng, Senin 14/02. Foto : TS-Asriyadi

“Kenapa masyarakat tidak menolak pada waktu itu?, dan pada waktu demo itu IUP tambang tersebut sudah ada, sementara ada masyarakat yang setuju dan ada yang menolak”

Palu, Topiksulawesi.com – Aliansi masyarakat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulteng Jl. Samratulangi Palu, Senin 14/02/2022

Aksi yang diikuti gabungan lembaga mahasiswa itu sebelumnya melakukan orasi di depan Mapolda Sulteng jl. Moh Hatta Palu, menuntut Polda Sulteng untuk menyelesaikan kasus penembakan seorang peserta aksi unjukrasa di Kasimbar.

Usai menggelar orasi di depan Mapolda Sulteng para masa aksi lalu bergeser ke kantor gubernur sulteng, kedatangan massa aksi di depan kantor Gubernur untuk meminta secaran langsung bertemu Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Setelah dilakukan negosiasi akhirnya massa aksi bersedia untuk mengutus masing-masing perwakilan lembaga untuk melakukan audiensi bersama gubernur di ruangannya.

Dalam kesempatan itu para perwakilan menyampaikan beberapa persoalan khususnya terkait pengelolaan pertambangan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. 

Mereka meminta Gubernur Sulteng untuk segera mencabut izin usa pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana dan mengusut tuntas pelaku penembakan peserta aksi di kecamatan Tinombo beberapa waktu lalu.

Gubernur selanjutnya menjelaskan bahwa penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT Trio Kencana itu telah dibuat dan dilaksanakan sejak tahun 2012, sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Sulteng.

“Kenapa masyarakat tidak menolak pada waktu itu, dan pada waktu demo itu IUP tambang tersebut sudah ada, sementara ada masyarakat yang setuju dan menolak. Jadi ini harus dilakukan kajian untuk pengusulan penciutan luas area atau melakukan pemberhentian IUP PT Trio Kencana,” tutur gubernur.

Gubernur juga menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mencabut IUP PT. Trio Kencana dan hanya bisa mengusulkan sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan kepada Menteri ESDM, Karena sesungguhnya hak pencabutan IUP itu ada pada Kementerian ESDM.

Meski demikian, dirinya berkomitmen untuk bisa membuatkan rekomendasi pencabutan ke kementerian, dirinya juga berjanji akan segera menunaikan apa yang menjadi keinginan para pengunjukrasa.

Sementara untuk soal kasus penembakan yang terjadi saat aksi unjukrasa, dirinya telah menginstruksikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng untuk segera mengusut nya sampai tuntas.

“saya sudah menyampaikan juga sama Kapolda untuk segera menemukan pelaku dan usut sampai tuntas” tegas Cudi.