TOPsul. PALU – Polri mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, pengawasan orang tua diperlukan untuk mencegah anak berada di lokasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Achmad dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, anak perlu diberikan pemahaman mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif. Orang tua juga diminta aktif mengetahui aktivitas serta lingkungan pergaulan anak.
“Anak-anak kita memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang dapat membahayakan diri sendiri,” ujarnya.
Achmad menegaskan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi. Namun, hak tersebut harus disampaikan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan.
Karena itu, orang tua diminta membangun komunikasi dengan anak dan memberikan arahan agar tidak mudah terpengaruh untuk datang ke lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya. Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan,” katanya.
Dia menambahkan, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat hingga kepolisian.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, bimbing dan edukasi anak-anak untuk kepentingan masa depan mereka,” pungkasnya.
-Redaksi
