TOPSul, PALU – Pekerja Sosial keagamaan seperti Imam Masjid dan pendeta di Kabupaten Donggala kini mendapatkan jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan sosial tersebut merupakan inisiasi Pemkab Donggala sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang mewakafkan diri untuk agama.
Pemkab Donggala dibawah kepemimpinan Pj Bupati Donggala, Moh Rifani SSos MSi telah merealisasikan jaminan sosial untuk imam masjid dan pendeta melalui anggaran APBD Perubahan tahun 2024.
“Ini bentuk apresiasi dan penghargaan kita kepada imam masjid dan pendeta. Sudah kita anggarkan di APBD Perubahan tahun ini,” sebut Rifani baru-baru ini.
Rifani berharap program pemberian jaminan sosial kepada imam masjid dan pendeta tersebut dapat dilanjutkan oleh Bupati Donggala yang terpilih nantinya.
“Yang jelas tahun depan kita masukan lagi anggarannya. Saya berharap siapapun Bupati yang terpilih, kiranya dapat melanjutkan program ini. Karena ini program baik,” harapnya
Dengan terdaftarnya imam masjid dan pendeta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada mereka.
Sehingga pekerja sosial keagamaan dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas dalam menjalankan pekerjaannya di tempatnya masing masing.***