TOPsul. Palu – Satuan Tugas (Satgas) II Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali melakukan penindakan terhadap praktik perjudian di Kota Palu.

Razia digelar di Jalan Tadulako, Senin (23/2/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas judi kartu yang dinilai meresahkan warga sekitar.

Operasi tersebut dipimpin AKP Suwondo bersama personel Satgas II Tindak Ops Pekat I Tinombala. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang sedang bermain kartu yang diduga menggunakan uang sebagai taruhan.

Beberapa orang yang berada di tempat kejadian langsung diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa kartu remi dan catatan taruhan dengan nominal ratusan ribu rupiah.

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui permainan tersebut menggunakan uang sebagai taruhan.

Selanjutnya, mereka dibawa ke posko Operasi Pekat I Tinombala untuk dimintai keterangan dan didata. Polisi menyatakan para terduga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasatgas Ops Pekat I Tinombala, Kompol Velly, menegaskan pihaknya akan terus menindak segala bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, premanisme, dan peredaran minuman keras.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kota Palu.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

Ia berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.