TOPsul. Jakarta. Sejumlah pernyataan tokoh nasional terkait kapolri di media sosial dinilai kurang santun Beredarnya opini negatif yang menyerang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan narasi dan bahasa yang tidak beradab menuai keprihatinan masyarakat (4/2/2026)
Narasi ujaran kebencian dan hujatan terhadap Kapolri serta institusi Polri di media sosial dinilai telah mengancam kesehatan mental publik dan persatuan bangsa. Tokoh publik diminta menjadi teladan dalam menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan sekadar caci maki yang dipertontonkan di ruang publik.
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam siaran persnya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak saling menghujat hanya karena perbedaan pandangan terkait posisi Polri, baik di bawah kementerian maupun langsung di bawah Presiden.
“Perbedaan pendapat dan dukungan publik adalah hal yang lumrah dan tidak perlu dipertentangkan, apalagi sampai saling menghujat,” ujarnya.
Azmi menegaskan, tokoh nasional seharusnya memberikan contoh yang baik dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap Kapolri, serta menghentikan penggiringan opini yang menyesatkan publik.
Menurutnya, selama ini sebagian pandangan elite publik di media sosial cenderung tidak berkualitas dan tidak memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat.
“Jika hanya saling menghujat, masyarakat bukan simpati, justru semakin jengkel. Setiap tokoh elit harus menunjukkan tata krama dan kesantunan,” katanya.
Azmi juga mengingatkan pentingnya narasi yang bijak, sejuk, dan konstruktif. Pernyataan yang santun diyakini dapat melahirkan gagasan positif dan mendorong perbaikan institusi.
Ia mengajak seluruh tokoh publik menghentikan provokasi, ujaran kebencian, dan saling hujat, serta lebih mengedepankan kepentingan rakyat.
Di sisi lain, Polri saat ini disebut tengah fokus melakukan pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan. Upaya tersebut antara lain melalui pendekatan humanis, respons cepat terhadap keluhan masyarakat, serta penindakan tegas terhadap anggota yang melanggar aturan, termasuk praktik pungli.
Berdasarkan rilis akhir tahun 2025, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif. Polri masuk tiga besar lembaga negara paling dipercaya dengan tingkat kepuasan mencapai 78,2 persen, berdasarkan survei Litbang Kompas.
Meski demikian, Azmi menegaskan kritik yang membangun tetap diperlukan untuk mendorong transparansi dan perbaikan kinerja Polri, khususnya dalam penanganan kasus-kasus menonjol.
Azmi Hidzaqi
Koordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia
