Topiksulawesi.com, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi
(Sulteng) melaksanakan Rapat Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah
kepada, Rosmini A Batalipu sebagai anggota DPRD Sulteng Penggantian Antar
waktu (PAW) berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sisa masa
jabatan periode 2019-2024. Yang dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD
Sulteng, Selasa, 29/03/2021.
Rapat paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah
tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari
Lawira, Se,mentara itu Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura juga tuturut
hadir dalam kagiatan pelantikan tersebut.
Rosmini
adalah politisi asal Kabupaten Buol yang lahir dari Daerah pemilihan (Dapil)
Tolitoli-Buol. Menggantikan posisi Almarhum Zainal M. Daud, yang wafat tanggal
9 Desember 2021 lalu.
Pada Pemilu Legislatif tahun 2019 lalu. Rosmini A Batalipu
adalah Caleg PKB Nomor urut 3, yang mendulang 2.893 suara. Capaian suara
itu berada di posisi kedua dari raihan Zainal M Daud.
![]() |
Ketua DPR Dr. Hj. Nilam Sari Lawira (kanan) memasangkan Pin Lencana kepada Rosmini A. Batalipu, Selasa, 29/03 Foto : Asriyadi |
Usai melakukan prosei pengambilan sumpah jabatan, Ketua DPRD Hj.
Nilam Sari Lawira dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat atas
dilantiknya saudari Rosmini untuk Pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan
2019 – 2024.
“Selaku Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan secara
pribadi Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudari Rosmini A. Batalipu
sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulteng Pengganti Antar Waktu Sisa masa jabatan
2019-2024, Semoga Allah SWT meridhoi pengabdian Suadari di lembaga yang
terhormat ini” ucap Ketua DPRD Nilam Sari.
Diakhir acara Gubernur Sulawesi tengah pun juga nampak turut
menyampaikan selamat kepada Rosmini A
Batalipu, serta diikuti seluruh anggota dewan yang hadir. (TS-Asriyadi)
***