TOPsul. Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar Taklimat Awal (Soft Entry Meeting) pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama lantai II Polda Sulteng, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan satuan oleh Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Sulteng Kombes Pol Edwin Oktavianus Ali.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr Endi Sutendi dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Wakil Penanggung Jawab IV dan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI beserta rombongan di Kota Palu.
Kapolda menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia berharap pemeriksaan ini memberi masukan positif untuk meningkatkan kinerja Polda Sulteng dan jajaran.
Kapolda juga menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja agar menyiapkan administrasi dan data yang dibutuhkan, serta menghadirkan pejabat terkait selama proses pemeriksaan.
“Jadikan pemeriksaan ini sebagai sarana evaluasi dan konsultasi, dengan menyampaikan data sesuai fakta,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab IV BPK RI, Denny Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Ia berharap seluruh data disampaikan secara benar dan lengkap.
Menurut Denny, pemeriksaan laporan keuangan meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta pencapaian sasaran pemeriksaan.
Ia juga meminta dukungan Kapolda Sulteng terkait penyediaan data pengelolaan aset dan Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja barang dan belanja modal, serta transaksi keuangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Denny Prasetyo turut mengapresiasi hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Polri pada Polda Sulawesi Tengah yang dinilai sangat baik pada Tahun Anggaran 2022.
