Topiksulawesi.com, Palu – Sebuah kendaraan mobil truk pengangkut
tabung gas terbakar di Jalan Manggis, kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat,
Kota Palu pada Sabtu 23/04/2022.

Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 17.30 WIB,
namun hasil pantauan terkahir topiksulawesi.com di tempat kejadian perkara
(TKP) pada malam sekitar pukul 18.30 kepulan asap masih membumbung ditempat
kejadian tersebut nampak pemadam kebakaran masih terus melakukan penyiraman
kearah mobil naas itu.

> Baca Juga : Lebaran Sebentar Lagi, Buat Ucapa terbaikmu Se-Simpel ini Denagn Link Twibbon Idul Fitri 1443 H Gratis

Sebanyak 5 unti armada pemadam kebakaran Damkar Kota Palu
diterjumkan untuk memadamkan api tersebut

Tingginya kobaran api yang dipicu semburan gas serta angin
kencang membuat api merembes hingga ke rumah warga, akibatnya sebanyak 3 unit
rumah warga ikut terbakar dalam kejadian itu, salah satu rumah adalah penjual
pakaian mengakibatkan api dengan cepat melahap ruamh beserta isinya.  Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa
tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Update Berita Terbaru Hari ini, di Topiksulawesi.com

Sampai berita ini dipublish belum diketahui pasti penyebab
kebakaran itu namun menurut Kadis Damkarmat Kota Palu Sudaryano Lamangkona yang
ditemui media mengatakan bahwa api bermula dari ledakan tabung gas akibat
percikan las di bengkel saat mobil itu sedang melakukan perbaikan di bengkel tersebut
dan menyambar tabung gas yang ada di mobil itu.

“menurut informasi yang kami himpun dilapangan kebakaran
tersebut dipicu ledakan tabung gas yang ada di mobil yang sedang mengangkut
tabung gas 12 kg dan 5 kg, sebelum terjadi ledakan mobil ini sedang melakukan
pengelasan, saat melakukan pengelasan kabel akinya tidak dicabut sehingga
terjadi ledakan, dan menyebabkan rumah yang berada di sisi jalan ikut terbakar”
tutur Sudaryono

Masih lanjut kata dia “selain 1 unit mobil truk pengangkut
tabung gas, 3 rumah ikut terbakar dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa
namun kerugian diperkirakan mecapai sekitar ratusan juta rupiah” pungkasnya.

(TS-Asriyadi)

Baca Juga : Mandi Junub Setelah Imsak, Apakah Puasanya Sah?

Baca Juga : Lagi, Polisi Geruduk Kampung Narkoba, 5 Orang Beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan