TOPsul. MAKASSAR — Polrestabes Makassar memastikan penyelidikan terkait meninggalnya seorang warga dalam peristiwa perang kelompok di wilayah Tallo dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum.

Korban diketahui bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19). Ia meninggal dunia setelah ditemukan mengalami luka pada bagian punggung usai terjadi aksi saling serang di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari.

Polisi menyatakan penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Jenazah korban telah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Makassar oleh tim Biddokkes Polda Sulawesi Selatan atas persetujuan keluarga.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian, termasuk asal luka yang dialami korban.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 02.50 Wita ketika personel Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan mengenai perang kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, tepatnya di kawasan kanal Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.

Lima personel kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok yang terlibat. Personel dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Syahrir.

Namun, saat berada di lokasi, polisi mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur.

Dalam situasi tersebut, salah seorang personel mengeluarkan tembakan peringatan dengan tujuan membubarkan massa serta menjaga keselamatan anggota dan masyarakat.

Setelah massa membubarkan diri, polisi sekitar pukul 04.50 Wita mendapat informasi bahwa seorang warga telah dibawa keluarganya ke RSAL Jala Ammari dan dinyatakan meninggal dunia.

Korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah tiba sekitar pukul 06.00 Wita.

Kapolsek Tallo AKP Asfada sebelumnya mendatangi RSAL Jala Ammari dan berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses penanganan jenazah.

Selain menimbulkan korban jiwa, bentrokan tersebut juga menyebabkan Pos Mitigasi di pertigaan Jalan Kandea III dan Jalan Bunga Ejayya mengalami pengerusakan dan pembakaran.

Pos tersebut merupakan fasilitas bersama yang dibangun melalui kerja sama masyarakat, Polsek, Koramil dan pihak kecamatan.

Senjata Api Diperiksa

Sebagai bagian dari penyelidikan, Polrestabes Makassar telah mengamankan senjata api berikut sejumlah amunisi yang digunakan personel di lokasi.

Senjata tersebut akan menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan balistik, untuk mendukung proses pengungkapan fakta kejadian.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap personel yang berada di lokasi ketika peristiwa berlangsung.

Kapolrestabes Makassar menegaskan pemeriksaan internal dilakukan untuk memastikan tindakan anggota di lapangan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini proses autopsi sudah dilaksanakan dan penyelidikan tetap dilakukan. Kami menegaskan tidak ada perbedaan hukum, baik itu anggota Polri ketika melakukan tindak pidana, kita akan tindak secara tegas,” ujar Kombes Pol. Arya Perdana saat memberikan keterangan di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026).

Ia mengatakan, hasil autopsi, pemeriksaan balistik serta pendalaman yang dilakukan Propam dan Itwasda akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Propam dan Itwasda Periksa Personel

Untuk memastikan proses berjalan secara akuntabel, personel yang berada di lokasi kejadian juga menjalani pendalaman oleh Seksi Propam Polrestabes Makassar.

Selain itu, Itwasda Polda Sulawesi Selatan turut melakukan pemeriksaan terhadap rangkaian penanganan peristiwa tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara lengkap kronologi kejadian serta memastikan penggunaan senjata api oleh personel dilakukan sesuai prosedur operasional standar.

Kabiddokkes Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. dr. Muhammad Haris mengatakan, pemeriksaan terhadap jenazah telah dilakukan berdasarkan persetujuan keluarga.

“Pada pemeriksaan, kita dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” jelasnya.

Namun, kepastian mengenai penyebab kematian dan mekanisme luka tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat, khususnya warga Kandea dan Bunga Ejayya, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diminta memberikan kesempatan kepada aparat untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan menyerahkan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

Polrestabes Makassar menyatakan seluruh proses akan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel untuk mengungkap rangkaian kejadian sekaligus memberikan kepastian hukum.